KATAFAKTA, JAMBI – Warga RT 41 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan mereka. Penyemprotan cairan disinfektan itu dilakukan warga sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah RT 41 Kelurahan Simpang III Sipin,” kata Ketua RT 41, Yulhemi, Sabtu (28/3/2020).
Ada sebanyak 70 unit rumah dan 8 unit ruko serta 2 bangunan pos ronda disemprot oleh warga. Warga berharap dengan penyemprotan disinfektan sebagai langkah kecil dalam mematikan mata rantai penyebaran virus Corona.
“Penyemprotan dilakukan di rumah-rumah warga, lalu bangunan ruko dan kemudian pos ronda disini. Kita hanya bisa berharap dengan dilakukan penyemprotan disinfektan dapat mencegahan penyebaran Covid-19. Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Yulhemi.
Menurut Yulhemi, penyemprotan ini dilakukan secara swayada. Dananya dikumpulkan secara sukarela oleh warga.
Sementara berdasarkan data terbaru oleh Pemerintah Provinsi Jambi, pertanggal 28 Maret 2020 tercatat ada sebanyak 1.071 warga Jambi yang masuk dalam status orang dalam pengawasan (ODP) terkait virus Corona.
Jumlah itu tentu begitu meningkat dari data sebelumnya lantaran masuknya para pemudik dari Pulau Jawa khususnya Jakarta ke Jambi. Jumlah ODP itu juga termasuk tenaga medis yang menangani pasien yang diisolasi dan pasien positif Corona di Jambi.
Jumlah ODP itu bertambah lantaran ada dari anggota OPD juga yang dikarenakan ada perjalanan keluar daerah, lalu dari anggota DPRD Kota Jambi dan Muaro Jambi, serta adik-adik SMA dan UIN yang sempat keluar daerah Jawa untuk data pemudik itu sebagian kecil pemudik yang dari luar daerah yang pulang ke Jambi,” kata Juru Bicara COVID -19 di Jambi, Johansyah saat dihubungi.
Sedangkan data jumlah pasien dalam penangan (PDP) saat ini mulai brrkurang drngan berjumlah 9 orang serta 15 diantaranya kini dinyatakan negatif dan 1 orang positif Corona. (***)
Ferdi Almunanda