KATA FAKTA.id-TEBO-PT Sawit Setya Karya Usaha (SKU) angkat bicara soal dugaan security dan mandor di perusahaanya telah melakukan penganiayaan terhadap warga Suku Anak Dalam.
Melalui Humas PT SKU, Aulia menjelaskan bahwa penganiayaan terhadap suku pedalaman tersebut adalah tidak benar.
Namun dia mengaku memang ada menegur sekelompok Suku Anak Dalam yang tengah memutik berondol sawit di areal lokasi PT SKU.
“Waktu itu mereka ada sekitar 6 orang dengan mengendarai lima motor. Ada salah satu dari mereka bukan Suku Anak Dalam,” ungkap Aulia, Kamis, 18 Juli 2024.
Dia menjelaskan saat itu ada sebagian dari mereka yang pergi meninggalkan sepeda motornya. Karena takut sepeda motor tersebut hilang, iapun meminta kepada Suku Anak Dalam agar memanggil temannya untuk menjemput motor tersebut.
Diungkapkan Aulia jika Suku Anak Dalam sudah sering mengambil berondolan buah sawit di areal kabun PT SKU, dan itu sudah berlangsung lama.
Berondolan yang diambil Suku Anak Dalam, kata Aulia, adalah berondolan yang telah dikumpulkan karyawan pembrondol.
Akibatnya, kata dia, karyawan pembrondol tidak mendapatkan upah karena brondol yang telah mereka kumpulkan habis diambil Suku Anak Dalam.
Aulia juga mengaku sudah sering mengingatkan Suku Anak Dalam agar tidak mengambil berondolan tersebut.
“Kemarin sempat kita buatkan kesepakatan agar mereka tidak lagi mengambil berondolan sawit di areal PT SKU. Dan itu sudah dibacakan agar mereka dengar dan memahami kesepakatan itu. Setelah itu mereka pulang,” ungkap Aulia.
Namun, lanjut Aulia berkata, dirinya terkejut saat membaca ada berita yang menyebutkan jika security dan mandor PT SKU telah melakukan penganiayaan terhadap warga Suku Anak Dalam.
“Itu tidak benar. Kalau kami sebagai pihak perusahaan menegur Suku Anak Dalam yang mengambil berondolan sawit memang benar,” katanya.
Berita sebelumnya, seorang Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum scurity dan mandor PT SKU. Insiden ini terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024.
Menurut informasi yang dirangkum Portal Tebo, Suku Anak Dalam korban penganiayaan oleh oknum scurity dan mandor PT SKU tersebut bernama Deraw dan saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Tebo.
JURNALIS:ALLUKMAN
EDITOR:R