Peristiwa

Riwayat Perjalanan Pasien Positif Corona Dirahasiakan, Muncul Petisi

KATAFAKTA, JAMBI – Sebuah petisi muncul di www.change.org, isinya tuntutan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid19 Provinsi Jambi membuka kepada publik catatan perjalanan pasien positif Covid-19. Untuk diketahui, di Provinsi terdapat 1 warga dengan status positif Covid19.
Petisi ini muncul di https://bit.ly/33XCWsx pada Rabu (25/03/2020) diinisiasi oleh sebuah akun bernama Jambi Project. Hari ini, Kamis (26/03/2020) petisi tersebut telah ditandatangani 21 orang.
‘’Kami menyadari bahwa rekam medis seseorang adalah hak privat. Namun informasi soal penyebaran virus kami sadari merupakan hak publik,’’ demikian tulis inisiator di petisinya.
Saat mengumumkan 1 warga yang positif terpapar Covid19, Gugus Tugas Penanganan Corona Provinsi Jambi hanya menyebut identitas pasien seorang pria berusia 55 tahun.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Corona Provinsi Jambi, Johansyah, menyatakan wacana membuka riwayat perjalanan pasien positif Corona sudah pernah dibahas dalam rapat.
Kata Johansyah, sejak pertama kali kasus Corona muncul di Provinsi Jambi ada keinginan Gugus Tugas untuk membuka ke publik riwayat perjalanan tersebut sejak.
Tapi, ujar Johansyah, tim gugus tidak dapat langsung mengumumkan riwayat perjalanan tersebut karena ada mekanisme yang harus dilewati.
Riwayat perjalanan bakal diumumkan jika pasien atau keluarga mengizinkannya. “Itu juga terjadi di pusat dan daerah-daerah lain. Dokter yang mengumumkan atas izin pasien atau keluarga pasien,” jelasnya.
Johansyah menyebutkan akhirnya Gugus Tugas melakukan pendekatan ke pihak keluarga. Diharapkan keluarga yang mengumumkan sendiri, didampingi pemerintah. “Kita juga tidak ingin penyebaran virus ini berlanjut kemana-mana,” ungkapnya. (***)

Muhamad Usman

Show More

Related Articles

Back to top button