Daerah

Ranmor Di Perusahaan, Karyawan Minta Ganti Rugi

Katafakta.id – Kepulauan Riau – Tindak pidana pencurian motor (ranmor) seakan tiada pernah ada habisnya, kali ini kembali dialami salah satu karyawan Subcon PT Nongsa Jaya Buana (NJB) yang berlokasi di kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang-Batam.

 

Hilangnya motor tersebut, dikatakan Risky Putra (korban) pada Kamis sore(15/4) saat dirinya hendak pulang kerja.

 

Uniknya, peristiwa kehilangan motor bukan kali pertama dialami oleh para karyawan subcon yang bekerja diperusahaan PT Nongsa Jaya Buana.

 

“Sesuai prosedur, laporan polisi telah kita buat, namun disini kita juga ingin mempertanyakan tanggung jawab pihak perusahaan atas kelalaiannya menjaga keamanan motor pekerja yang terparkir dilokasi yang telah disediakan oleh pihak management perusahaan,” ujarnya, Sabtu (17/04/21).

 

Risky yang diketahui bertempat tinggal tidak jauh dari perusahaan itu mengaku kaget dengan kejadian tersebut, dimana hilangnya sepeda motor Beat hitam dengan nomor polisi BP 2624 AM kesayangannya lenyap seketika tanpa adanya mendapat kebijakan dari pihak management perusahaan PT Nongsa Jaya Buana.

“Setelah sempat mengalami hal yang sama sebelumnya, apakah tidak pernah terpikirkan oleh pihak management perusahaan untuk lebih memperketat pengamanan kendaraan para pekerja yang berparkir di fasilitasi tempat parkir yang telah disediakan oleh pihak management perusahaan?” kata Risky dengan nada sangat kesal.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button