Hukum dan Kriminal

Rampas Kalung Emas Milik Bocah, Polisi Sebut Spesialis Di Depok Dan Jakarta Barat

Katafakta.id – Jakarta – Polisi menyebutkan, dua tersangka penjambret berinisial HIS dan H yang merampas kalung emas seorang bocah usia enam tahun di Kebagusan, Jakarta Selatan, telah beraksi sejak tahun 2019.

Mereka kerap beraksi di Depok, Jawa Barat dan Jakarta Selatan.

“Mereka biasa melakukan di daerah Depok dan Jakarta Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (18/2/2021).

Yusri mengatakan, mereka mengaku telah menjambret 10 kali tahun 2019. Tahun 2020, mereka melakukan tiga kali. Dua berhasil, satu di antaranya gagal.

“Dan terakhir pada 14 Februari 2021 di Kebagusan, Jakarta Selatan. Mereka beraksi dengan target anak-anak kecil pegang ponsel dan barang berharga di pinggir jalan,” kata Yusri.

Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka penjambret itu hari Minggu lalu. HIS dan H ditangkap di salah satu kontrakan tak jauh dari lokasi kejadian sehari setelahnya.

Akis mereka rupanya terekam kamera pengawas dan kemudian viral di media sosial. Polisi mengamankan barang bukti dari penangkapan dua tersangka itu berupa sejumlah pakaian, helm, tas, dan motor yang digunakan saat beraksi.

“Pasal yang disangkakan Pasal 365 subsider 363 (tentang Pencurian dengan Kekerasan). Ancaman 12 tahun penjara,” kata Yusri.

penulis: Kompas.com

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button