Hukum dan Kriminal

PT. Suzuki Finance Tawarkan Keringan : Disuruh Kekantor Diduga Konsumen Dijebak & Dipaksa Tanda Tangani Serah Terima Unit

Jambi – Diduga Suzuki finance lakukan upaya penarikan secara paksa, dengan modus iming – iming kepada konsumen yang mengalami kredit macet satu unit kendaraan mobil Suzuki cary pickup.

Diketahui menurut keterangan dari Afrizal kepad red, bahwa beberapa orang Kolektor PT. Suzuki Finance Indonesia mendatangai rumahnya sebanyak 4 orang pada Selasa (24/01/23) sekita Pukul 17.30 Wib. guna mempertanyakan kredit mobilnya yang sudah macet selama 6 bulan.

Namun Afrizal selaku Konsumen masih memilik rasa tanggung jawab dan meminta keringan dengan bernegosiasi kepada para kolektor, untuk menyelasaikan dan membayar Kreditnya mobil Suzuki Carry Pickup miliknya dengan membayar 1 bulan angsuran .

Tambah Afrizal menjelaskan bahwa, 4 orang Kolektor tersebut malah mengarahkannya, untuk bernegosiasi dikantor PT. Suzuky Finance Indonesia, dengan membawa unit kendaraan yang nota bene adalah milik afrizal. Dan segera menemui Head Kolektor yang bernama L Gaol agar diberikan keringanan.

Akan tetapi bukannya mendapatkan keringanan, Afrizal malah disuruh menandatangani Berita Acara Serah Terima Kendaraan dengan iming – iming ini bisa diselesaikan namun dia harus membayar tunggakan kredit 6 bulan angsuran. (red)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button