Peristiwa

Pijatan Tak Sembuhkan Penyakit, Bacokan Pun Bertindak

KATAFAKTA, BANGKO - Seorang pria berinisial JA warga Desa Sungai Lalang, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi kini harus mendekam disel tahanan polisi. Ia dibekuk polisi karena membacok Rohman (54) yang merupakan tukang urutnya.

Kapolsek Lembah Masurai, Iptu H. Sitepu menyebutkan JA tega membacok Rohman karena kesal sakit pegal-pegal dan lemas yang dideritanya tak kunjung hilang setelah melakukan pijat.

“Jadi Rohman ini adalah tukang urut, JA ini waktu itu badannya sempat pegal-pegal gitu. Ia ngurut badannya itu sudah lama, tetapi lantaran sakit pegal-pegalnya tidak kunjung sembuh akhirnya, yang bersangkutan mendatangi tukang urut itu kemudian membacok di bagian pantat sebelah kanan dengan menggunakan sebilah pisau,” kata Iptu H. Sitepu kepada wartawan, Jumat, 5 Juni 2020.

Kejadian pembacokan ini dijelaskan Sitepu pada Kamis (30/4) lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu tersangka JA sedang mencari keberadaan Rohman tukang urutnya tersebut kepada istri Rohman. Si istri Rohman lalu menjawab bahwa suaminya Rohman sedang menjemur kopi di halaman rumah tetangganya.

Mengetahui keberadaan tukang urutnya tersebut, lanjut Sitepu, JA langsung pergi dan kemudian tiba-tiba terdengar teriakan kesakitan yang didengar oleh Istri Rohman. Sesampai di sumber suara, sang istri melihat suaminya Rohman sudah terkapar dengan luka tusukan di bagian pantat. Lalu si istri menanyakan kepada korban siapa yang melakukannya.

“Katanya yang membacok JA dan telah kabur melarikan diri,” ujar Sitepu

Dengan bantuan warga sekitar, Rohman lalu dilarikan ke puskesmas terdekat. Aksi pembacokan itu bahkan membuat si tukang urut sempat mendapatkan 23 jahitan.

“Sekarang pelaku sudah kita amankan di Polsek Lembah Masurai. Pelaku kita tangkap di pondok kebunnya yang mana lokasinya kurang lebih dua jam perjalanan kaki dari Desa Sungai Lalang” ujar Sitepu. ***

Ferdi Almunanda

Show More

Related Articles

Back to top button