Hukum dan Kriminal

Penyelidikan Kasus Penganiayaan Pedagang Dinilai Tidak Profesional. Jabatan Kapolsek Hilang

Katafakta.id – Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan resmi di pecat oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko Selasa lalu (12/10).

Bukan tanpa alasan, pelengseran jabatan tersebut merupakan imbas dari kasus penganiayaan dan kekerasan oleh seorang preman terhadap pedagang di Pasar Gambir, Medan, Sumatera Utara yang dinilai tidak profesional.

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono ia mengatakan penyidikan yang dilakukan memang tidak sesuai prosedur dan dinilai asal-asalan.

“Berkaitan dengan itu, ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan. Sehingga, Kanit Reskrim dicopot,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10).

Walaupun Kapolsek Percut Sei Tuan tersebut sekarang masih dalam proses pemeriksaan, pihak Polri sudah menyatakan Janpiter Napitupulu resmi mencopot jabatannya

Argo menambahkan, bagi seorang Polisi tidak ada toleransi terhadap siapapun yang melakukan penanganan kasus dengan tidak profesional

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button