Peristiwa

Pembuat Akun Fb Gunakan Nama Kapolres Tanjabbar Ngaku Terdesak Hutang

KATAFAKTA, KUALA TUNGKAL - Polisi menangkap Hasan Basri, warga Jalan Bina Karya Selatan, RT. 16, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Dia ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan.

Lelaki berusia 29 tahun tersebut ditangkap karena telah membuat akun facebook dengan mencatut nama Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro. Dengan menggunakan akun palsu facebook tersebut, Hasan Basri menggalang dana dengan dalih untuk membantu warga terdampak pandemi Covid-19.

Beruntung, Kapolres Tanjung Jabung Barat memaafkan kesalahan pria yang bekerja sebagai nelayan ini.

Kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Polres Tanjung Jabung Barat, Rabu, 27 Mei 2020, Hasan Basri mengaku membuat akun facebook menggunakan nama Kapolres karena melihat Polres sangat aktif memberikan bantuan kepada warga yang terdampak wabah virus Corona.

Selain itu, Hasan Basri mengaku sedang membutuhkan uang untuk membayar hutang. Dia pun nekat membuat akun Facebook palsu tersebut dengan modus meminta sumbangan atau penggalan dana kepada warga untuk penanggulangan Covid 19.

“Perbuatan ini baru pertama kali saya lakukan. Saya meminta maaf yang sebesar – besarnya kepada seluruh masyarakat khususnya Kapolres Tanjab Barat dan keluarga besar Polres Tanjab Barat,’’ ujar Hasan Basri.

Hasan Basri mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya tersebut. ‘’Saya sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali,” kata Hasan Basri.***

Ferdi Almunanda

 

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button