Muara tebo-Aliansi Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi (AMMAK) kemarin (5/2/24) telah melakukan demo di depan Kejaksaan Negeri Tebo.mempertanyakan perkembangan laporan dugaan menerima gratifikasi dari pt andika permata nusantara dan menyalahgunakan wewenang yang di lakukan oleh kades tanah garo.
Afriansyah salah satu orator dalam orasinya mendesak Kejari Tebo agar bertindak tegas terhadap Kades Tanah Garo dan PT APN jika mereka meremehkan panggilan dari Kejaksaan Negeri Tebo.
Menanggapi hal itu Kejaksaan Negeri Tebo telah menjadwalkan ulang untuk memanggil Kades Tanah Garo dan beberapa pihak dari PT Andika Permata Nusantara.
Hari ini Selasa (6/2/24) Kades Tanah Garo dan manager keuangan PT APN penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Tebo. Hal ini di benarkan oleh Kasi Intel Kejari Tebo Febro Suseno saat media ini konfirmasi melalui pesan WhatsApp, “Hadir mas, dari 4 pihak yang rencananya dimintai keterangan pada hari ini, hanya 2 yang hadir yaitu Kades Tanah Garo dan manager keuangan PT APN. 2 lagi tidak bisa hadir dan akan kita jadwalkan minggu depan lagi”.
Jurnalis:Allukman
Editor:Admin