Nasional

MUI Minta Pemerintah Batalkan Kedatangan TKA China

KATAFAKTA, JAKARTA - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia mengkritik rencana masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal China ke tanah air.

“Mendesak kepada pemerintah Republik Indonesia untuk menolak masuknya tenaga kerja asing (TKA), khususnya yang berasal dari negara China dengan alasan apa pun karena TKA dari negara China adalah transmit, terutama virus Corona 2019 (COVID-19), yang sangat berbahaya dan mematikan,” begitulah bunyi pernyataan MUI yang ditandatangani oleh ketua MUI dari 32 provinsi, Jumat (8/5/2020).

MUI juga meminta jajaran dewan pimpinan daerah tingkat kabupaten/kota agar melakukan pengawasan terhadap TKA yang ada di daerah masing-masing.

“Memerintahkan kepada seluruh jajaran dewan pimpinan MUI pada semua tingkatan (kabupaten, kota, kecamatan, dan kelurahan/desa/nagari) dalam masa pandemi virus Corona ini, untuk mengawasi dan mengawal wilayahnya masing-masing dari keberadaan tenaga kerja asing dan jika ditemukan maka segera melaporkannya kepada lembaga pemerintah terkait, agar supaya mereka dapat dipulangkan ke negara asalnya,” ungkapnya.

Lebih jauh, MUI meminta Presiden Jokowi membatalkan kebijakan Menteri Perhubungan yang mengizinkan transportasi beroperasi saat pelarangan mudik. MUI meminta agar pengetatan moda transportasi dilakukan hingga COVID-19 bisa dikendalikan.

“Meminta dengan tegas kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan kebijakan Menteri Perhubungan yang membuka dan melonggarkan moda transportasi dalam semua matra baik darat, laut maupun udara sebelum penyebaran dan penularan COVID-19 ini benar-benar dapat terkendali dan bisa menjamin tidak akan ada lagi penularan baru,” katanya.

Selain itu, MUI se-Indonesia meminta pemerintah terus konsisten dalam menegakkan Pancasila serta senantiasa mengawal keutuhan bangsa.

Seperti yang ramai diberitakan, TKA asal China berjumlah 500 orang direncanakan akan datang ke Indonesia untuk bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT VDNI Morosi, Kabupaten Konawe.

Perusahaan itu sudah mendapat izin mendatangkan TKA China dari pemerintah pusat pada 22 April lalu.

Meski sudah adanya izin dari pemerintah pusat, kedatangan TKA China itu ditolak oleh berbagai pihak. ***

Muhamad Usman

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button