Hukum dan Kriminal

MAC Laporkan Pengurus LAM Propinsi Jambi Ke POLDA

SepucukJambi9Lurah. KataFakta.id

Adat Basendi Syara’, Syara’ Basendi Kitabullah, itulah penggalan seloko adat Melayu Jambi yang menjadi dasar hidupnya budaya adat melayu di Tanah Jambi. Dalam kalaimat yang terlihat singkat tersebut terkandung arti dan makna yang sangat dalam dan sakral bagi masyarakat hukum adat jambi yang menjalankan kehidupan sosial dan bermasyarakat serta menjadi perisai diri ditengah gempuran era globalisasi dan modernisasi yang tidak bisa di bendung

Hari ini Kamis, 21/03/24 bertempat di SPKT Polda Jambi, Datuk Muchtar Agus Cholif. SH ( Adipati Cendikio Anggo Gantorajo ) salah satu Sesepuh/Tokoh Adat Melayu Jambi melaporkan oknum-oknum pengurus Lembaga Adat Melayu Jambi ( LAM Propinsi Jambi) yang terlibat dalam penulisan dan penerbitan buku “Adat Melayu Jambi” (Buku Daras) dengan melakukan pelanggaran Undang-undang nomor 28 Tahun 2014 sebagaimana pasal 113, beliau hadir didampingi oleh Hafizi Alatas, yang dikenal sebagai salah satu tokoh muda Jambi dan juga sebagai Aktivis

Kepada media ini saat beliau keluar dari ruangan menjelaskan, ” Saya selaku pribadi yang memiliki hak atas buku saya ” Sumpit Gading Damak Ipuh ( Hukum Adat Melayu Jambi) merasa dirugikan dengan terbitnya buku Adat Melayu Jambi yang menjadi produk LAM Propinsi Jambi, mereka melakukan pembajakan sebahagian isi buku SGDI yang Hak ciptanya secara sah milik saya dengan registrasi ISBN 978-602-5724-67-1 yang diterbitkan oleh Salim Media Indonesia (Anggota IKAPI) copyright © 2019

Kerika ditanya, siapa saja Nama-nama yang dilaporkan ke Polda Jambi, beliau mengeluarkan exsemplar buku dan menyebutkan satu persatu,
1. Prof. H. Mukhtar Latif
2. Prof. M. havidz Aima
2. Drs. H.M. Syarnubi Damai
4. Dr. Syamsul Huda
5. Drs. Muslim
6. Nurman Jamal. ST. MM.MSi
7. Dr. Teja Kaswari
8. H. Azhar Mulia. SE
9. Dr. Ahmad Ridwan
10. Jangcik Mohza.S.Pd. M.Si
11. Zarkoni. M.Pd.I
12. HM. Zuharfan
13. Drs. Jhon Eka Powa. ME
14. Munawar Daud.SH.I
15. PRENADA MEDIA (Penerbit)

Nah mereka ini adalah pengurus dan petinggi di struktur LAM Propinsi Jambi, mereka adalah Tokoh-tokoh Jambi, sangatlah tidak elok melakukan pelanggaran Hukum dan terkesan mereka tidak beradat dan tidak beradab dalam menciptakan sesuatu tetapi tanpa seizin yang mempunyai hak

Untuk masalah ini sebelumnya saya sudah pernah mengirim surat kepada ketua LAM Propinsi Jambi, Bapak Hasan Basri Agus (selaku Ketua LAM Jambi ) beserta Nama-pengurus LAM yang masuk dalam tim penulis Buku Daras tersebut tertanggal, 20-November-2923, tapi sampai hari ini tidak ada tanggapan ( maklumlah mereka orang gedang galo, dan sayo ko orang kecik ) makanya saya berinisiatif melaporkan pembajakan buku saya ini ke Polda Jambi tutur datuk MAC singkatan Nama yang disematkan LAM Jambi Pada datuk muchtar

Begitu juga yang disampaikan Hafizi Alatas ( Permato Bakilat Alam ) ” Saya disini menjadi pendamping khusus bagi datuk Muchtar , karena beliau tidak begitu sehat, sekalian menjadi saksi di pihak pelapor, tadi pihak penyidik sekalian melakukan BAP tambahan terhadap datuk, sedangkan saya sudah diperiksa sebelum ramadhan, kita akan terus pantau kasus ini agar pihak kepolisian bekerja profesional

Buku ini sudah beredar di wilayah jakarta, dan diperjualbelikan secara off line dan online, kisaran harga nya per exsemplar bervariatif, mulai dari Rp. 120.000, hingga Rp.160.000, ada Empat orang saksi termasuk saya yang sudah diperiksa penyidik SUBDIT I Ditreskrimsus Polda jambi, dan kita juga minta agar kasus ini cepat terungkap, karena ini adalah kasus yang kedua kali terjadi terhadap buku datuk yang dilakukan oleh LAM Propinsi Jambi, tutup bang hafiz

Media ini coba konfirmasi kepada beberapa Nama terlapor, tapi sampai berita ini tayang, tidak ada jawaban

Semoga kasus pembajakan yang meruntuhkan Nama besar Lembaga Adat Melayu Jambi tidak terulang lagi, karena Orang-orang yang tergabung di LAM Propinsi Jambi dianggap oleh masyarakat sebagai suri tauladan bagi masyarakat jambi pada umumnya
(415/Tim)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button