Nasional

KLHK Berikan Penghargaan Pemenang Lomba dan Apresiasi Teladan Wana Lestari Tahun 2021

Katafakta.id – Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan bagi Pemenang Lomba dan Apresiasi Wana Lestari Tahun 2021 di Jakarta. Mengingat situasi pandemi Covid-19 acara tahunan kali ini diselenggarakan secara virtual melalui telekonferensi, (19/8/2021).

Lomba Wana Lestari diselenggarakan sebagai suatu metode penyuluhan yang dilaksanakan untuk menilai prestasi perorangan, kelompok atau aparatur pemerintah dalam memberdayakan dan mengubah perilaku masyarakat di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Sedangkan Apresiasi Wana Lestari merupakan penilaian prestasi yang dicapai berdasarkan inisiatif dan partisipasi dalam pelaksanaan tugas di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyerahkan penghargaan kepada para pemenang secara virtual. Menteri Siti dalam sambutannya mengharapkan para pemenang untuk terus menjadi suri tauladan dan penggerak masyarakat agar lebih berdaya dan mandiri untuk mencapai kesejahteraan bersama.

“Saya mengharapkan para peraih penghargaan senantiasa bekerja cerdas, mampu mengembangkan inisiatif, meningkatkan kompetensi, memperluas dan meningkatkan kualitas karya nyata di bidang masing-masing. Kemudian, teruslah menumbuh kembangkan jejaring kerja, berkolaborasi serta bersinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di tingkat tapak,” harap Menteri Siti.

Pada tahun 2021 ini, terdapat 8 (delapan) kategori Lomba Wana Lestari, serta 4 (empat) kategori Apresiasi Wana Lestari, yang dilaksanakan. Para pemenang dan teladan Lomba Wana Lestari sebanyak 33 pihak dengan rincian sebagai berikut:
(1) Penyuluh Kehutanan PNS (PK PNS), 6 orang;
(2) Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM), 6 orang;
(3) Kelompok Tani Hutan (KTH), 6 kelompok;
(4) Kader Konservasi Alam (KKA), 3 orang;
(5) Kelompok Pencinta Alam (KPA), 3 kelompok;
(6) Pemegang Ijin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm), 3 pengelola;
(7) Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD), 3 pengelola;
(8) Pengelola Hutan Adat, 3 pengelola;

Para penerima apresiasi Wana Lestari sebanyak 12 orang dengan rincian sebagai berikut:
(1) Polisi Kehutanan (POLHUT), 3 orang;
(2) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), 3 orang;
(3) Manggala Agni, 3 orang;
(4) Masyarakat Peduli Api (MPA), 3 orang;

Menteri Siti kemudian menerangkan bahwa pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan tidak dapat dipisahkan dari partisipasi para pihak dan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, kondisi ini sejalan dengan arah dan kebijakan pembangunan nasional serta visi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu “Terwujudnya Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong”.

Untuk mendukung arah dan kebijakan pembangunan nasional serta visi Presiden dan Wakil Presiden, Kementerian LHK telah menetapkan 4 (empat) sasaran strategis dan kegiatan yang akan dicapai sepanjang 2020-2024 yaitu: (1) Terwujudnya lingkungan hidup dan hutan yang berkualitas serta tanggap terhadap perubahan iklim; (2) Tercapainya optimalisasi pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan; (3) Terjaganya keberadaan, fungsi dan distribusi manfaat hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan; dan (4) Terselenggaranya tata kelola dan inovasi pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang baik serta kompetensi SDM LHK yang berdaya saing.

“Berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan bidang LHK telah dilakukan untuk meningkatkan partisipasi, kemampuan dan keberdayaan masyarakat, dalam rangka pengelolaan hutan, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pengelolaan atau pemanfaatan kawasan hutan yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik di dalam maupun di luar kawasan hutan,” terang Menteri Siti.

Untuk aspek penilaian pada Lomba dan Apresiasi Wana Lestari selanjutnya, Menteri Siti lantas meminta kepada jajarannya, untuk segera menyiapkan pengembangan kategori keteladanan pada aspek-aspek: (1) Penyuluhan lingkungan; (2) Inovasi teknologi tepat guna; (3) Digitalisasi; (4) Inovasi teknologi pemulihan lingkungan; dan (5) Kelompok ekoriparian, kelompok pemulihan pasca tambang rakyat, kelompok mangrove, kelompok gambut, dan lainnya yang relevan dapat menjadi contoh dan replikasi bagi kemajuan pembangunan lingkungan dan kehutanan dan bekolaborasi dengan Badan restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dan sebagainya.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM), Kementerian LHK, Helmi Basalamah dalam laporannya kepada Menteri LHK menyampaikan bahwa, pemberian penghargaan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Lomba dan Pemberian Apresiasi Wana Lestari Tahun 2021 yang sempat ditiadakan pada tahun 2020.

Helmi menjelaskan, semangat dan aspirasi instansi pembina kegiatan pembangunan bidang LHK di pusat dan di daerah sangat tinggi untuk memberikan penghargaan atas inisiatif, prestasi dan kinerja serta darma bakti kepada petugas dan masyarakat yang secara aktif dan nyata telah mendukung pembangunan LHK di tingkat tapak.

Lomba dan Apresiasi Wana Lestari ini telah menggerakan semangat para penggiat bidang LHK di tingkat grass root yang mencapai personil sebanyak 2.842 Penyuluh Kehutanan PNS, 5.394 Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat, 25.200 Kelompok Tani Hutan, 2.500-an Kelompok Pencinta Alam,
47.000-an Kader Konservasi Alam, 1.888 pemegang izin Hutan Kemasyarakatan yang melibatkan 225.541 Kepala Keluarga (KK), 1.129 pemegang izin Hutan Desa yang melibatkan 513.198 KK, 80 Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang melibatkan 39.371 KK, 2.908 POLHUT, 207 PPNS, 1.875 personil Manggala Agni, serta 11.000-an Masyarakat Peduli Api.(*)

Show More

Related Articles

Back to top button