Muara tebo-Forum audiensi yang digelar Pemkab Tebo dan di Pimpin langsung oleh H. Aspan. ST Penjabat (PJ) Bupati Tebo menanggapi surat dari PD AMAN TEBO terkait pencabutan PKKPR PT Andika Permata Nusantara dan pemberhentian Syurya dari jabatan sebagai Kepala Desa Tanah Garo bersama Forkopimda, sejumlah Kades dan tokoh masyarakat, tokoh adat dalam wilayah Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi meski berjalan alot akhirnya mendapatkan kesimpulan sebagaimana yang tertuang dalam berita acara (24/2/24).
Dalam audiensi yang di gelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo menghasilkan beberapa poin kesepakatan di antaranya :
1. Terkait permohonan PD AMAN TEBO untuk pencabutan PKKPR PT Andika Permata Nusantara (APN) akan di bahas kembali melalui FORKOPIMDA lengkap bersama pihak terkait.
2. Terkait persoalan Kades Tanah Garo akan menurunkan tim pemberian penghargaan dan sanksi Kepala Desa.
3. Agar semua pihak tetap menjaga kondusifitas dilapangan maupun di tengah masyarakat.
Menanggapi hal ini Afriansyah pendamping masyarakat dari Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Kabupaten Tebo Divisi Advokasi dan Kebijakan merasa cukup puas.
“Untuk saat ini saya cukup puas, karena dalam audiensi tadi sudah terbuka semua. Dan saya yakin PJ Bupati Tebo dalam audiensi tadi sudah mendapatkan informasi yang jelas. Sehingga beliau dapat mengambil keputusan yang benar dan kami dari PD AMAN TEBO akan terus mengawal sampai tuntas dan mendapatkan keputusan yang memihak masyarakat”, kata Afriansyah.
Jurnalis:allukman
Editor:admin