Katafakta.id (Jakarta) PetroCina Internasional Jabung LTD,adalah salah satu perusahan tambang terbesar yang beroperasi di provinsi jambi bergerak dibidang minyak dan gas yang baru-baru ini sudah mendapat kan izin perpanjangan kontrak untuk 30 tahun kedepan
Rabu (21/09) di depan kantor pusat PETROCHINA dikawasan jl.Rasuna Sahid (Kuningan) jakarta, puluhan Aktivis yang tergabung dalam GERAKAN MASYARAKAT MENGGUGAT (GERAM) Jambi, melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh oknum petinggi PETROCHINA pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk menunjang produksi dan ekploitasi serta operasional yang masuk dalam “KLAIM” COST RECOVERY yang diduga berpotensi merugikan Keuangan Negara Republik Indonesi
Dalam orasi nya, masing-masing orator meneriakan, ” kami menduga adanya praktek KKN dan monopoli yang dilakukan oleh oknum-oknum petinggi PETROCHINA pada proses tender barang dan jasa terhitung tahun 2018 dengan melibatkan beberapa perusahaan rekanan yang terindikasi masuk dalam lingkaran monoli”
Masih dari orator, ” Kami mendesak Presiden PETROCHINA Indonesia, untuk mendorong upaya hukum terhadap mereka-mereka yang diduga terlibat langsung dalam pusaran kasus tersebut,sehingga berpotensi adanya kebocoran keuangan perusaahan yang berdampak langsung kepada kerugian keuangan Negara Indonesia Jutaan USD (Loss Off Value)” teriak Acok secara lantang
Kepada media ini, Acok menerangkan bahwa apabila aksi dan laporan ini tidak ditindak lanjuti oleh pihak Petro China, maka kita akan melakukan aksi selanjutnya di kantor kedutaan Thiongkok dan KPK, tutup Acok
Aksi yang dikawal oleh puluhan personil kepolisian ini berahir, setelah pihak Petro China menemui para pendemo dan mereka berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Pimpinan perusahaan yang kebetulan tidak berada di tempat. (Red)