Dua orang mantan Direktur PTPN VI Jambi kembali diperiksa Oleh Subdit Tipikor Polda Jambi Pada Rabu (06/08), diruangan Gasum Lantai 1 Ditsamapta Polda Jambi, Diduga Terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Akuisisi Lahan PT. Mendahara Agro Jaya Industri yang diduga bermuara pada timbulnya kerugian keuangan Negara Mencapa 100 Milyar.
Diketahui dari penelusuran awak media dilapangan dua orang yang diperiksa diduga adalah Karimudin
Mantan Direktur SDM PTPN VI, sekaligus menjabat Komisaris PT, Mendahara Agro Jaya Indsutri Pasca Akuisisi, dan Afrinaldi Mantan Direktur Keuangan PTPN VI.
Disela – sela awak media menunggu dua orang mantan Pimpinan yang memiliki Posisi Penting di tubuh PTPN VI yang Nota Bene adalah Perusahaan Plat merah, atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Keluar dari Ruangan Gasum Ditsamapta polda Jambi untuk Kepentingan Konfirmasi, Diduga Achmedi Akbar selaku Sekertaris Perusahaan turut hadir sekira pukul 11.30 Menggunak Kemeja Pendek, Bergaris Warna Biru, dengan Menggunakan Tas Ransel Warna Hitam.
Tak selang berapa lama menunggu di depan Ruangan Gasum, Satu persatu orang keluar. Lantas untuk Kepentingan pemberitaan awak media mencoba mengkofirmasi secara langsung. diduga itu adalahKuasa Hukum dari salah satu dari dua orang terperiksa yang keluar dari pintu utama gedung polda jambi. Serta 3 Orang Keluar dari Pintu Samping Gedung Samapta Polda Jambi menuju lapangan hitam.
Saat dikonfirmasi awak media ketika keluar dari ruangan Gasum sampai kelapangan hitam Polda Jambi , salah seorang lelaki paruh baya diduga bernama Samosir , Kuasa Hukum diketahui menggunakan baju
batik panjang warna biru di ikuti seorang pria berusia muda. Siapa Bapak dijawab no koment, mulai dari jam berapa diperiksa, dijawab no koment, lantas apa kapasitas dan kapabilatas bapak dijawab nokomen. Silahkan tanyakan pada penyidik untuk lebih jelas.
Tak sampai disitu disaat awak media mencoba hendak mengejar Armedi Sekertaris Perusahaan (PTPN
VI), dilapangan hitam polda jambi, Armedi sudah bergegas naik mobil jenis Toyota Kijang Inova berwarna Coklat bernopol B 1300 Wos.
Hingga berita ini diterbitkan Belum ada tanggapan Armedi selaku Sekertari Perusahaan (PTPN VI), saat
dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat via whatsap, dan belum ada jawaban oleh Kabid Humas
Polda Jambi.
Menanggapi Perihal Itu Hadi Prabowo salah seorang aktifis dan penggiat anti korupsi yang bernaung dalam satu wadah organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Masyarakat Peduli Pemantau Angaran Negara yang selalu aktif menyarakan kasus – kasus Korupsi angkat Bicara.
Saat ditemui oleh awak media disalah satu cafe di daerah jelutung Kota Jambi, Hadi Prabowo menuturkan bahwa dugaan Korupsi ditubuh PTPN VI, terkait akuisisi PT. Maji yang diduga menimbulkan Kerugian Keuangan Negara mencapai 100 Milyar itu bukan lagi menjadi rahasia umum.
Tambahnya “Hampir mayoritas 95% masyakat Provinsi Jambi juga sudah tahu, Kalau Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi tengah melakukan proses Pengakan Hukum atas kasus korupsi tersebut. saya yakin dan percaya itu bukan hanya dilakukan oleh satu orang, melainkan itu melibatkan banyak orang dan tidak mungkin sendirian”.
Jujur saya sangat mengapresiasi Kinerja Jajaran Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi yang
memiliki nyali dan komitmen untuk memberantas Kasus Korupsi ditubuh PTPN VI. Kami akan selalu monitor dan awasi sebatas mana perkembangan dan proses penagakan Hukumnya. Mereka terduga pelaku Korupsi harus mempertanggung jawabkan segala perbuatannya dimata Hukum.
Memang PTPTN VI itukan sarangnya penyamun, itu baru kasus PT Mendahara Agro Jaya Industri, masih banyak Kasus PTPN VI yang lain. Besok kamis pagi tanggal 9 Juni 2022 kami dari Dewan Pimpinan Pusat Lemabaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara akan melakukan Aksi Unjuk Rasa Damai Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi di anak Perusahaan yaitu PT. Bukit Kausar.
Kita kepingin adanya perbaikan ditubuj Badan Usaha Milik Negara terhusus PTPN VI jambi, guna mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca covid 19.
Penulis : Novalino
Editor. : Redaksi