Nasional

Tumpang Tindih Program Musrenbang dan Pokir Dewan, Ketua LSM PETISI angkat bicara

Katafakta.id (Kuala Tungkal).Terkait polemik dugaan ancaman oknum Anggota Dewan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas tentang pekerjaan proyek yang bersumber dari pokok pikiran (Pokir) Dewan yang tumpang tindih dengan program Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Penelitian Anti Korupsi (LSM-PETISI) Syarifuddin, AR angkat bicara

Dalam pandangannya Ketua LSM-PETISI kepada awak media Katafakta.id menyikapi isu yang berkembang mengatakan, adanya dugaan beberapa kepala OPD Pemda Tanjab Barat diancam oleh oknum DPRD untuk kegiatan pokir agar di kerjakan sendiri oleh anggota dewan tersebut berserta kroni-kroninya.

“Kalau isu mungkin susah cari narasumbernya, sebab antara lembaga politik dengan OPD pemerintah, objeknya diduga memaksakan kehendak melalui program pokir kegiatan proyek fisik/non fisik pada beberapa OPD Pemkab Tanjabbar,” tutur Syarifuddin.

Lanjutnya, DPRD itu kembalilah ke fitrahnya sebagai wakil rakyat,kalau ada kegiatan pokir yang tumpang tindih dengan Musrenbang,itu sudah jelas ada peraturannya.

“Sangat disayangkan bila hal tersebut benar kejadiannya,masak wakil rakyat mengancam agar OPD memenuhi keinginannya,mirip gaya preman di terminal jadinya,aturan perundang-undangannya jelas malah UU tentang mekanisme anggaran di dibuat,di sahkan oleh DPR RI dan diperjelas melalui peraturan pemerintah serta Permendagri setiap tahunnya berlaku se-Indonesia,” terangnya.

Wakil rakyat hendaknya jangan mengutamakan egonya,massanya,tapi berpikirlah untuk kepentingan orang banyak, “Dewan itu dewasalah jangan kayak anak-anak, jangan tumpang tindihkan pokir dan Musrenbang,” pungkasnya.

“Kalau untuk oknum salah satu unsur pimpinan adalah beberapa pokirnya,dan itu memang diklaim menjadi proyek pribadinya. Dan itu full punya dia.” Ujar salah satu kepala OPD yang tak ingin namanya disebut dalam pemberitaan.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button