
KATA FAKTA TEBO– Kasus dugaan penganiayaan terjadi di Desa Tambunarang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo pada 25 Mei 2025. Korban dalam peristiwa ini berinisial YN, sedangkan dua terduga pelaku berinisial L dan S. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polsek Sumay dan kini sedang dalam tahap penyelidikan.
Menurut keterangan korban YN, kejadian bermula saat ia sedang berada di dalam rumah. Tiba-tiba dua orang perempuan, yakni L dan S, datang dan langsung menanyakan perihal pengiriman foto yang diduga berkaitan dengan anak mereka. Korban mengaku telah menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui apa pun terkait hal tersebut.
Namun, situasi memanas hingga berujung pada cekcok mulut antara korban dan kedua pelaku.
“Perdebatan kemudian berkembang menjadi perkelahian fisik, dan korban mengaku dikeroyok oleh dua perempuan tersebut. Atas kejadian itu, YN mengalami luka dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
“Sudah saya laporkan dan saya percayakan kepada Polsek Sumay untuk memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujar korban YN saat dikonfirmasi oleh media.
Kapolsek Sumay, AKP Irvan Vane, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan resmi dari korban dan saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyelidikan.
“Benar, laporan dugaan penganiayaan telah kami terima dan saat ini masih dalam tahap lidik. Kami sudah memeriksa lima orang saksi untuk menguatkan alat bukti,” ujar AKP Irvan Vane.
Rio Andika