Hukum dan Kriminal

Diduga Rektor UM Jambi Gunakan S3 Palsu : Hafizi, Jangan Rusak Almamater Kami

Jambi – Universitas Muhammadiyah Jambi yang baru saja menggelar acara pemilihan Rektor yang akan memimpin perguruan tinggi ini selama 4 tahun kedepan, dan pelantikan rektor yang baru akan dilaksanakan bertepatan dengan HUT Universitas Muhammadiyah yang ke IV, setelah berubah status dari STIE Muhammadiyah Jambi

Adapun yang terpilih selaku Rektor yang baru ialah Dr. Hendra Kurniawan.S.si. M.si yang berkompetisi dengan beberapa kandidat Rektor lainnya, ia menggantikan Rektor sebelum nya Dr.Nurdin

Kabar tak sedap pun beredar, Sabtu 15/07/23, bahwa Dr. hendra Kurniawan belum selesai kulyah S3 nya di Universitas Andalas di Padang, dan beliau masih kulyah di semester 4 di UNAND, yang artinya beliau melakukan pembohongan publik menggunakan gelar akademik yang belum dia sandang selaku doktor strata disebut juga Tier-3 dan biasa disingkat S3

Kepada tim Media ini, Rektor Universitas Andalas Prof. Yuliandri, Sabtu 15 Juli 2023 jam 11.56 WIB, menjelaskan, bahwa berdasarkan data yang ada pada UNAND yang bersangkutan ( Hendra Kurniawan. S.si .M.si ) belum seminar hasil Dnd

Bekaitan dengan hal tersebut Rektor Universitas Muhammadiyah Jambi ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa ” Gelar saya Dr. (Cand), artinya belum seminar hasil, kalau sudah seminar hasil, sudah boleh pakai Dr, Kalau belum seminar hasil boleh pakai kandidat Doktor Dr. (Cand) ” begitula jawaban Via WhatsApp dari Dr. Hendra Kurniawan

Dilain pihak, Hafizi Alatas, selaku Alumni STIE Muhammadiyah (yang juga Aktivis) jambi, menyayangkan apa yang dilakukan seorang Rektor yang jelas-jelas melanggar Pasal 4 ayat 1 Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 178/U/2001 Tentang Gelar Dan Lulusan Perguruan Tinggi, dinyatakan bahwa yang berhak menggunakan gelar akademik adalah lulusan pendidikan akademik dari Sekolah Tinggi

Ditambahkan beliau, dan Pasal 10 Ayat 1 Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2014 Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi dinyatakan bahwa, gelar diberikan kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan semua persyaratan yang dibebankan dalam mengikuti suatu program studi dan dinyatakan lulus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terang Hafizi

Kita mengecam keras, apabilah Pak Hendra ini sampai Dilantik utuk memimpin UM jambi 4 tahun kedepan,,maka dari itu kami selaku Alumni akan melakukan gerakan protes kepada, Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, agar menunda pelantikan pada hari Senin Tanggal 17 July 2023, dan mendesak pihak terkait agar melakukan pemilihan ulang calon Rektor, demi terciptanya SDM yang unggul setelah mengenyam pendidikan di Universitas Muhammadiyah Jambi, tegas beliau.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button