Corona KATAFAKTA, JAMBI – Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Kota Jambi menyebutkan hingga 25 Maret 2020 terdapat dua warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (ODP).
Dikutip dari situs www.covid19.jambikota.go.id, yang bersttus ini 1 warga berusia 61 tahun, warga Kecamatan Kotabaru, dan 1 warga berusia 51 tahun, warga Kecamatan Alam Barajo.
Selain warga PDP, di Kota Jambi juga terdapat 56 warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Warga PDP dan ODP tersebut tersebar di Kecamatan Telanai 7 ODP, Kotabaru 11 ODP dan 1 PDP, Jelutung 4 ODP dan 1 Sembuh, Pasar 2 ODP, Jambi Selatan 8 ODP, Alam Barajo 10 ODP dan 1 PDP, Palmerah 8 ODP, dan Danau Sipin 5 ODP.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi Ida Yuliati, seluruh warga ODP melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
“Jadi misalnya hari ini dia pulang dari daerah terjangkit maka isolasi selama 14 hari, hari ke-15 artinya tidak ada gejala ke Covid 19 dia bebas,” ujarnya. (***)
Muhamad Usman