KUALATUNGKAL. KataFakta.id
Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri Rapat Paripurna ke Empat DPRD Kabupaten Tanjabbar dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran, pendapatan akhir fraksi-fraksi DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap rancangan perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun 2024 yang diselenggarakan di Ruang Rapat paripurna DPRD Tanjabbar, Senin (05/08/24).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Abdullah, SE ini, juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Pj. Sekertaris Daerah, 28 Anggota Dewan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, Kepala Instansi Vertikal, insan pers serta tamu undangan lainnya.
Usai mendengarkan Sekretaris Dewan menyampaikan laporan, di lanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi terhadap rancangan perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun 2024.
Di awal sambutan, Bupati mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Tanjabbar atas telah di bahas dan di sepakati rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun 2024.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas pembahasan dan kesepakatan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjabbbar Tahun 2024. Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan dicatat sebagai amal ibadah dan mendapatkan ridho dari Allah SWT,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa dengan di tetapkan perubahan APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Tanjabbar Barat merupakan modal utama pemerintah daerah guna pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam berkelanjutan. (RA/*)