Kota Malang – Organisasi Masyarakat (Ormas) DPD Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kota Malang bakal meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), seusai pengukuhan kepengurusan 5 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) yang akan dilaksanakan Jumat,(28/6/2024).
Ketua DPD BNPM Kota Malang Ja’far Sodiq melalui sekretarisnya Matnadir menjelaskan LBH yang bakal dibentuknya sebagai bagian upaya untuk mewujudkan pengabdian kepada masyarakat luas.
“Pembentukan LBH bagian dari pengabdian kami untuk seluruh masyarakat luas.Tujuannya agar mereka dengan mudah mendapatkan pendampingan hukum secara sukarela,”tutur Khodir sapaan akrabnya,(Rabu,12/6/2024).
Berdirinya LBH dijelaskan Khodir berangkat dari kepedulian dalam pemenuhan hak konstitusional masyarakat miskin dan termarjinalkan Malang.
“Insyaallah usai pengurus DPAC di kukuhkan,secepat mungkin LBH akan segera kami bentuk.Kita berkeinginan memudahkan masyarakat mendapatkan hak konstitusionalnya secara mudah dan gratis, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum,”jelas Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai jurnalis ini.
Namun begitu pihaknya akan berkomunikasi dan koordinasi dengan pengurus DPW terlebih dahulu.Dikarenakan organisasinya terstruktur berjalan sesuai AD ART yang berlaku.
“Langkah awal tentu akan kita komunikasikan dulu dengan pengurus DPW untuk meminta restu.Mengapa demikian , sebagai bentuk tata tertib organisasi.Mengingat kita punya struktural tingkatan diatas,”jelasnya.
Seiring seirama Khodir berharap penegakan hukum di era pemerintahan mendatang bakal lebih baik lagi.
“Jujur kalau boleh diakui dibawah pemerintahan saat ini, penegakan hukum tidak diragukan lagi terutama pada kasus-kasus korupsi.Kami juga berharap pemerintah selanjutnya dapat meneruskan,membawa angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia akan jauh lebih baik lagi,” pungkasnya.(tim)