Pemerintahan

ASN Kerja di Rumah Diperpanjang Hingga 21 April

ASNPemrpov Jambi sedang melakasanakan upara di halaman kantor gubernur

KATAFAKTA, JAMBI – Gubernur Jambi Fachrori Umar mengumumkan memperpanjang perintah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja di rumah. Perintah tersebut diperpanjang hingga 21 April 2020.

Fachrori Umar menuangkan perintahnya melalui surat edaran (SE) No.1005/SE/GUB.BKD-4.1/IV/2020 tertanggal 3 April 2020. Perihal surat tersebut adalah penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

‘’Masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (work form home) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi diperpanjang hingga 21 April 2020,’’ demikian bunyi tersebut.

Gubernur meminta seluruh kepala perangkat daerah memastikan seluruh ASN yang dipimpinnya mencapai sasaran kerja dan memenuhi target kinerja.

Fachrori juga meminta para kepala perangkat daerah agar melapor jika ada ASN yang terpapar virus Corona. (***)

Willy Azan

Show More

Related Articles

Back to top button