Muaro Jambi. KataFakta.id
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi telah melakukan kunjungan kerjanya di Kabupaten Muaro Jambi sejak Febuari 2024 lalu, dalam rangka Pemeriksaan Interim dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muaro Jambi.
Oleh karena itu Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah,SH., MH., didampingi Sekretaris Daerah SEKDA Muaro Jambi kembali terima kedatangan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi di ruang tamu Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi untuk mengadakan Exit Meeting (Pertemuan akhir), Kamis, (4/4/2024).
BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi telah mengadakan pemeriksaan interim selama 30 (tiga puluh) hari kalender, di Kabupaten Muaro Jambi.
Pada pertemuan tersebut, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan untuk tetap berkomitmen dalam menyelesaikan dan menindaklanjuti hasil temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, untuk pemeriksaan sebelumnya yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yang nantinya dapat berpengaruh terhadap OPINI laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi. Setelah laporan keuangan selesai untuk selanjutnya akan dilakukan review dan kemudian diserahkan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
(Red)