Namun, usaha mereka sia-sia. Petugas yang berjaga di posko Covid-19 di Km 158 mengetahui keberadaan mereka.
“Jadi kita melakukan pemeriksaan di daerah perbatasan Jambi-Riau di jalan kilometer 158 tepatnya di Pos Covid-19 di Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung Barat Jambi. Dari pemeriksaan itu ada satu unit mobil truk tronton bermuatan mesin penggiling padi yang kita amankan karena didalamnya berisikan 5 orang warga Aceh yang bersembunyi yang diduga hendak mudik ke Lampung,” kata Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi, AKBP Guntur Saputro, Rabu (6/5/2020).
Mobil truk tronton bermuatan mesin penggiling padi itu awalnya terjaring razia oleh polisi setelah masuk dari kawasan luar daerah Jambi. Polisi yang curiga atas kondisi muatan mobil tersebut kemudian mengecek isi muatan mobil itu hingga kemudian polisi menemukan 5 orang lelaki bersembunyi didalamnya.
Kepada petugas, warga ini mengaku bersembunyi di dalam mobil truk tronton lantaran tak dapat mudik menggunakan mobil travel. Selain itu, dengan menumpang truk menghemat biaya.
“Karena telah ada larangan untuk mudik maka lima orang warga Aceh itu kita suruh putar balik ke asalnya. Lalu untuk pengemudi mobil kita coba lakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu setelah dinyatakan aman mobil itu kita persilahkan melanjutkan perjalanannya kembali,” terang Guntur. ***
Ferdi Almunanda