Pemerintahan

Surat Pengajuan Sudah Diteken Gubernur Sumsel, Palembang dan Prabumulih Diusulkan PSBB

KATAFAKTA, PALEMBANG - Kota Palembang dan Kota Prabumulih diusulkan untuk ditetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Surat usulannya sudah ditandatangani Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Herman Deru menyebutkan dua daerah ini layak menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

“Kemarin Kota Palembang dan Prabumulih sudah saya tandatangani dan diajukan ke Kemenkes. Tinggal kita menunggu proses dan jawabannya, yang jelas kita upayakan PSBB di 2 daerah itu,” ujar Herman, Rabu, 6 Mei 2020.

Lebih jauh Herman meminta Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Kota Prabumulih mempersiapkan diri terhadap kewajibannya yang mungkin akan melakukan PSBB, baik itu tanggungjawab terhadap warga, keamanan, maupun ketahanan pangan.

“Harus persiapkan diri. Jangan sampai jika diberlakukan ini nanti akan menimbulkan kekacauan di masyarakat,” katanya.

Herman menyebutkan berdasarkan data teknis yang ada, pengajuan PSBB di dua daerah itu bakal disetujui Menteri Kesehatan.

Hingga 5 Mei 2020, jumlah kasus positif Corona di Sumatera Selatan mencapai 199 kasus. Jumlah kasus terus meningkat akibat terjadiya transmisi lokal.***

Muhamad Usman

Show More

Related Articles

Back to top button