KATAFAKTA, JAMBI – Sekda Kabupaten Tebo Teguh Arhadi yang selama ini dirawat di RSUD Raden mattaher diperbolehkan pulang. Teguh Arhadi di izinkan pulang setelah dinyatakan negatif dalam pemeriksaan swab yang terakhir.
“Hasil uji swab hari ini sudah keluar, hasilnya allhamdulillah negatif sehingga pasien 01 dinyatakan sehat,” ujar juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Provinsi Jambi Johansyah dalam jumpa pers di kantor gubernur Jambi, Senin(20/04/2020).
Johansyah menyatakan selanjutnya Teguh Arhadi diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Isolasi mandiri diperlukan untuk pemulihan kesehatan yang bersangkutan.
Sementara itu dr Medianto yang merawat Teguh arhadi selama dirawat di RSUD Raden Mattaher meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan stigma terhadap mantan pasien Corona.
“Saya berharap kepada masyarakat Jambi nantinya tidak ada stigma lagi, pasien 01 sudah dinyatakan sembuh,” ujar dr Medianto. (***)
Muhamad Usman
|
|
|