KATA FAKTA,ID-TEBO –marak nya aktivitas tambang ilegal di desa Punti kalo Kecamatan sumay seolah tak tersentuh Hukum,Senin 14 Oktober 2024
“Menurut Laporan warga yang enggan di sebut namanya kepada media ini,dirinya mengatakan bahwa Adanya aktivitas tambang ilegal(Dompeng) sudah berjalan lama Namun hingga saat ini blom tersentuh hukum sama sekali seakan adanya pembiaran
” Dirinya juga mengatakan bahwa aliran air sangat keruh dan Lingkungan sangat rusak akibat beberapa tambang ilegal tersebut,
“Kami sangat berharap adanya tindakan tegas dari APH agar aliran Sungai desa ini tidak tercemar dan Lingkungan menjadi lebih baik” Tutur nya
Usai adanya Laporan dari masyarakat media ini pun menelusuri tentang adanya tambang ilegal yang berada di desa punti kalo,dan memang ditemukan adanya beberapa aktivitas para penambang Yang lagi beraktivitas di salah satu lahan milik masyarakat
sudah terkoordinir semua wajarlah,masyarakat dapat susahnya