
Menurut Walikota Jambi Sy Fasha, warga yang sama sekali belum mendapatkan bantuan sembako pada tahap I dan II bisa mengajukan diri untuk mendapatkannya di tahap III.
‘’Bagi warga yang sama sekali belum mendapatkan paket bantuan sembako silahkan mendatangi kantor lurah setempat,’’ ujar Sy Fasha dikutip dari akun Instagram @fasha_jbi, Rabu, 6 Mei 2020.
Kata Fasha, warga dipersilakan mendatangi kantor lurah dengan membawa foto copy Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk elektronik.
Namun warga Kota Jambi yang sudah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah tidak diperbolehkan mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan sembako tahap III nanti.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi telah membagikan paket sembako pada 4 Mei 2020.
‘’Sembako sebanyak 15 ribu paket merupakan bantuan Yayasan Kesejahteraan Sentosa, organisasi persatuan Tionghoa. Lalu 10 ribu paket merupakan bantuan dari Pemerintah Kota Jambi,’’ ujarnya. ***
Ferdi Almunanda