Pemerintahan

Ternyata Jokowi Belum Bayar Hutang ke DKI Rp 6,4 T

KATAFAKATA, JAKARTA – Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di APBN 2019 belum dibayarkan semua. Pemerintah pusat berhutang DAU ke DKI Jakarta sebesar Rp 6,4 trilyun. Hingga kini, hutang tersebut belum dibayar.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menagih pemerintah pusat untuk segera membayar DAU tersebut. Pencairan DAU yang terhutang tersebut untuk membantu cash flow keuangan Pemprov DKI.

Tagihan tersebut disinggung Anies Baswedan saat melakukan rapat daring bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Kata Anies, dana tersebut rencananya akan dipakai untuk penanggulangan wabah corona atau Covid-19.

“Kami butuh kepastian dana bagi hasil, ketika ratas kami sampaikan ada dana bagi hasil yang sesungguhnya perlu dieksekusi,” kata Anies, Kamis, 2 April 2020.

Anies mengatakan, setelah dilakukan beberapa penyesuaian, jumlahnya DAU tersebut berubah menjadi Rp 5,1 triliun.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga meminta dana bagi hasil tahun ini di kuartal kedua sebesar Rp 2,4 triliun juga segera dicairkan.

Kata dia, tantangan yang dihadapi Pemprov DKI bukan lah terkait anggaran. “Tapi cash flow. Kalau ini bisa dicairkan, bisa punya keleluasaan secara cash flow. Ini yang kita sampaikan agar dana bagi hasil segera ditransfer,” ujarnya. (***)

Muhamad Usman

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button