Menurut warga Talang Belido yang meminta namanya tidak disebutkan, kebocoran pipa Pertamina ini terjadi sejak sebulan lebih lalu.
‘’Warga yang kebunnya rusak karena terkena minyak bumi yang bocor telah meminta pertanggungjawaban Pertamina,’’ ujar warga tersebut kepada KataFakta, Senin, 29 Juni 2020.
Kata dia, pemilik kebun meminta Pertamina memberikan ganti rugi atas kebun karet yang rusak akibat kebocoran pipa tersebut.
‘’Informasinya, pemilik kebun minta ganti rugi, tapi Pertamina menolak membayar ganti rugi,’’ ungkapnya.
Humas Pertamina EP Asset 1 Field Jambi Fikri Fardhian mengakui ada pipa di Desa Talang Belido mengalami kebocoran.
‘’Itu kan pipa tua, pipa jaman Belanda, karena korosi menyebabkan kebocoran,’’ ujar Fikri Fardhian kepada KataFakta, Senin, 29 Juni 2020.
Fikri membantah pihaknya menolak memberikan ganti rugi.
‘’Kami sudah bertemu dengan warga pemilik kebun, sudah melakukan negoisasi, tapi belum ada titik temu,’’ jelas Fikri.
Kata Fikri, dalam pembayaran ganti rugi Pertamina mengacu pada surat keputusan bupati Muaro Jambi.
‘’Tapi warga meminta ganti rugi dengan nilai jauh di atas ketetapan bupati Muaro Jambi,’’ ungkapnya.
Fikri berharap segera ada titik temu antara Pertamina dengan warga pemilik kebun yang terdampak kebocoran pipa tersebut. ***
Muhamad Usman