Nasional

Mafia Tanah Kian Marak, BPN Himbau Masyarakat Serahkan Jual Beli Tanah Hanya Pada Pihak Notaris

Katafakta.id – Jakarta – Pejabat Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap ulah para mafia tanah seperti yang dialami orang tua Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal.

Hal itu disampaikan Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah Kementerian ATR/BPN Agus Wijayanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2).

Agus juga meminta masyarakat menjaga dengan baik sertifikat hak atas tanah maupun bangunan yang dimiliki. Baca Juga: Gulung Mafia Tanah, Irjen Fadil Beber Dalang Penjarah Aset Ibunda Dino Patti Djalal “Jangan mudah untuk menyerahkan sertifikat hak milik kepada calon pembeli,” kata Agus saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus mafia tanah bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Selain itu, kata Agus, masyarakat juga harus selektif dalam memilih notaris yang akan mengurus proses jual beli asetnya. Kemudian, bagi masyarakat yang ingin membeli tanah maupun properti juga harus memastikan lahan yang akan dibeli tidak bermasalah.

“Cek dulu sertifikatnya apakah bermasalah atau tidak,” ujar Agus.

Pihaknya juga mengingatkan dalam melakukan pengalihan hak atas tanah dan bangunan, prosesnya juga harus dilakukan secara benar.

“Peralihan hak juga harus dilakukan pengecekan sertifikat di kantor pertahanan,” katanya.

Agus menambahkan, dalam waktu dekat BPN akan meluncurkan program digitalisasi pelayanan agar sertifikat tanah tidak mudah dipalsukan oleh para mafia tanah.

“Sertifikat itu yang utamanya adalah yang ada di dalam data. Namun demikian, kami akan terus bekerja sama di dalam penanganan kasus-kasus pertahanan yang terindikasi mafia tanah,” pungkas Agus

penulis: Jpnn.com

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button