Peristiwa

KPK Surati Polda Jambi, Apresiasi Penanganan Kasus Koruspi Asrama Haji

KATAFAKTA, JAMBI  – Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Apresiasi yang diberikan lembaga anti rasuah itu kepada Polda Jambi setelah berhasil menyelesaikan kasus dugaan korupsi pembangunan Asrama Haji Jambi.

“Kita dari Polda Jambi telah menerima surat dari KPK RI terkait ucapan apresiasi dan ucapan terima kasih atas penyelesaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan revitalisasi dan pengembangan Asrama Haji Jambi ini,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi, Jumat (24/4/2020).

“Sebagai Kapolda Jambi saya juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Edi Faryadi SH SIK MH yang bekerja secara maksimal dalam menangani kasus tindak pidana korupsi tersebut, sehingga berkas dan barang bukti yang kita kirim ke kejaksaan tanggal 29 Oktober 2019 telah dinyatakan lengkap (Tahap II),” lanjutnya.

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi patut diacungkan jempol dalam menyelesaikan perkara penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Revitalisasi dan pengembangan Asrama Haji oleh Kementerian Agama Provinsi Jambi tahun 2016, yang mana telah dinyatakan lengkap (P-21) dengan menetapkan 7 orang tersangka.

Hal ini tertuang dalam surat yang dikirimkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tanggal 13 April 2020 dengan nomor R/705/KOR.02.02/20-25/04/2020 perihal Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih kepada Kepolisian Daerah Jambi.

Surat apresiasi dan ucapan terima kasih yang dikirim oleh KPK RI kepada Firman selaku Kapolda Jambi juga ditandatangani oleh Pimpinan KPK RI Plt Deputi Bidang Penindakan R Z Panca Putra S. Didalam surat itu berdasarkan point ke 4, Lembaga Anti Rasuah berharap agar sinergitas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi agar terus ditingkatkan untuk masa yang akan datang.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan, bersyukur atas apa yang telah diberikan oleh Allah tuhan yang maha esa, serta berkat kinerja dari anggotanya Subdit Ditreskrimsus khususnya Kasubdit III.

Menurut Edi, para anggotanya itu telah bekerja keras bersama anggota penyidik, dengan menjaga kekompakan dari tim penyidik Ditreskrimsus sehingga bisa mendapatkan apresiasi dan ucapan terima kasih dari KPK RI.

“Ini bukan perkara mudah dalam menyelesaikan sebuah perkara, yang mana kasus dugaan tindak pidana korupsi ini harus betul-betul hati-hati, dan alhamdulilah kita sudah menetapkan tujuh orang tersangka,” terang Edi

“Kita juga dari Ditreskrimsus Polda Jambi juha telah mengirimkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri dan telah dinyatakan lengkap (Tahap II). Semoga apresiasi yang diberikan oleh KPK ini menjadi semangat bagi para penyidik khususnya Ditreskrimsus Polda Jambi dalam melaksanakan tugas,” tutup Perwira Menengah Polri itu.(***)

Ferdi Almunanda

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button