KTP tersebut beralamat di Kelurahan Bende, Kecamatan Bendea, Kota Kendari. Namun Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Asni Bonea, memastikan KTP Mr Wang palsu.
Asni Bonea membantah telah mengeluarkan kartu KTP untuk warga negara asing (WNA) asal China tersebut.
“Sejauh ini Disdukcapil Kendari tidak pernah membuat dan mencetak KTP atas nama Wawan Saputra Razak atau Mister Wang, WNA Tiongkok yang melakukan aktivitas pertambangan di Konawe Utara,” kata Bonea di Kendari, Selasa,5 Mei 2020.
“Setelah kita melakukan pengecekan atas nama Wawan Saputra Razak atau Mister Wang tersebut, tidak ada dalam database kependudukan Kota Kendari,” tambahnya.
Asni menduga TKA ini memalsukan kartu identitas diri sebagai warga negara Indonesia. Dia pun berencana melaporkan WNA tersebut ke kepolisian.
“Rencana Rabu besok, 6 Mei 2020 akan dilakukan pemeriksaan terhadap Mister Wang selaku pemegang KTP palsu tersebut,” tegasnya. ***
Muhamad Usman