Pemerintahan

DPRD Tolak Bahas Rancangan Realokasi APBD Provinsi Jambi

KATAFAKTA, JAMBI - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jambi menggelar rapat kerja dan Badan Anggaran di Gedung DPRD. Pada rapat yang digelar Jumat, 8 Mei 2020 sore ini TAPD menyampaikan rancangan realokasi dan refocusing APBD Provinsi Jambi tahun 2020.

Namun,  Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi menolak membahas rancangan realokasi dan refocusing APBD tersebut. Dewan menyerahkan kepada TAPD untuk menyusun dan menetapkan perubahan anggaran tersebut.

‘’Kewenangan melakukan refocusing sebenarnya ada di eksekutif, maka kita kembalikan (penyusunan dan penetapan refocusing) ke mereka (Pemprov Jambi),’’ ujar Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto kepada KataFakta, Jumat, 8 Mei 2020.

Edi Purwanto menyerahkan sepenuhnya penyusunan refocusing anggaran tersebut ke pemerintah. Dia berjanji DPRD tidak akan mempersoalkan apa pun yang diputuskan Pemprov.

‘’Berapa pun dipotong anggarannya, dewan tidak masalah,’’ tegas Edi Purwanto.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran Raden Fauzi menyatakan Pemprov Jambi tidak seharusnya membawa persoalan refocusing ke DPRD.

‘’Kan sudah jelas, ada surat dari menteri, di sana tidak diatur harus dibahas dengan DPRD. Jadi pemerintah provinsi boleh menyusunnya tanpa melibatkan DPRD,’’ ujar Raden Fauzi.

Menurut politisi PKS ini Pemprov Jambi tidak perlu melempar bola ke dewan. ‘’Makanya bola kami kembalikan ke eksekutif,’’ pungkasnya.***

Muhamad Usman

 

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button