Daerah

Bupati Fadhil Arief Ia berharap, barang milik daerah yang telah dihibahkan ini dapat menunjang kinerja

Batanghari. KataFakta.id

Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari dalam rangka persetujuan DPRD Kabupaten Batanghari terhadap hibah barang milik daerah bertempatan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batanghari pada Senin, (15/01/2024).

Turut hadir, Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief, Pihak Kapolres Batang Hari, Pihak TNI Batang Hari, Pihak Kejaksaan Batang Hari, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari H. Ajrisyah Windra, Kepala Dinasnakertrans M.Ridwan Noor, Kepala Dinas Sosial Sofian, Direktrur Rumah Sakit Hambah Muara Bulian Ibnu dan OPD lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Batang Hari menyetujui pemindah tanganan barang milik daerah Kabupaten Batanghari.

Berikut beberapa objek barang milik daerah berupa tanah yang dihibahkan kepada Polres Batanghl Hari pertama, tanah Polsek Bajubang seluas 7.150 meter persegi, tanah Polsek Batin XXIV seluas 7.200 meter persegi, tanah Polsek Pemayung seluas 2.500 meter persegi, dan tanah Polsek Maro Sebo Ulu seluas 1.540 meter persegi.

Kemudian hibah tanah kepada Kementerian Agama, yaitu tanah MAN 2 Batanghari di Desa Suka Ramai Kecamatan Tembesi seluas 4.870 meter persegi dan tanah perluasan MAN 2 Batang Hari seluas 6.213 meter persegi.

Serta hibah tanah kepada Pengadilan Agama di Jalan Pramuka Kecamatan Muara Bulian seluas seluas 3.583 meter persegi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fadhil mengatakan bahwa dalam pengelolaan aset, pemindah tanganan barang milik daerah ini dilakukan agar terwujudnya tertib administrasi.

Ia berharap, barang milik daerah yang telah dihibahkan ini dapat menunjang kinerja serta bermanfaat baginya masyarakat Kabupaten Batanghari.

“Dengan tertibnya pengelolaan aset ini mudah-mudahan semua bisa dimanfaatkan dengan baik. Karena tujuan dari keuangan daerah bagaimana bisa dimanfaatkan dan dilaksanakan serta bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di Kabupaten Batang Hari,” tutupnya.

(Red)

Show More

Related Articles

Back to top button