DaerahPemerintahanPeristiwaPolitik

AMMAK DEMO JILID 2 DI KEJARI TEBO, DORONG DUGAAN TIPIDKOR KADES TANAH GARO

Muara tebo-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi (AMMAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Tebo dan Kantor Kejaksaan Negeri Tebo pada Senin 5 Februari 2023.

Dalam keterangannya Romy Faisal Korlap aksi kepada media mengatakan bahwa aksi yang di gelar di depan Kantor Pengadilan Negeri Tebo bertepatan dengan sidang kedua perkara gugatan perdata Edi Mulyadi terhadap PT Andika Permata Nusantara(APN)

“Kami demo di Pengadilan Negeri Tebo untuk mengawal sidang kedua perkara gugatan perdata Edi Mulyadi melawan PT APN dan Kades Tanah Garo, infonya para tergugat PT APN dan Kades Surya hadir. Warga ingin sekali dapat bertemu dengan pihak tersebut untuk memperlihatkan kekecewaannya, sekalian memberikan spirit moral pada hakim bahwa ada banyak masyarakat berharap hakim memberi putusan yang seadil adilnya pada perkara tersebut“ Kata Romi.

Sementara itu untuk unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Tebo AMMAK menuntut agar Kejaksaan Negeri Tebo transparan dalam memproses perkara dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang Kades Tanah Garo atas nama Syurya yang telah di laporkan oleh DPD PEKAT IB Kabupaten Tebo.

“Demo di Kejaksaan Negeri Tebo, warga meminta agar transparan dalam memproses perkara dugaan gratifikasi kades Syurya dan meminta agar Kejaksaan memberikan keterangan tertulis terhadap perkembangan laporan DPD PEKAT IB Kabupaten Tebo”, ucap Romi.

Senada dengan itu Afriansyah yang juga orator aksi dalam orasinya mengatakan, “Aksi hari ini kita ada 3 (tiga) tuntutan. Pertama mempertanyakan Kejari Tebo agar menjelaskan terkait perkembangan laporan dugaan menerima gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Syurya selaku Kades Tanah Garo, Kedua mendesak dan meminta Kejaksaan Negeri Tebo agar tegas segera memanggil ulangPT Andika Permata Nusantara dan Kades Tanah Garo, Ketiga mendesak dan meminta Kejari Tebo agar transparan dalam penanganan perkara tersebut kepada publik dan media”, Jelas Afriansyah.

Jurnalis:allukman
Editor:admin

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button