PemerintahanPolitik

Aliansi mahasiswa dan masyarakat anti korupsi desak kejaksaan negri dan pengadilan negeri tebo untuk tegak lurus dalam menangani kasus di kecamatan muara tabir

Aliansi mahasiswa dan masyarakat anti korupsi desak kejaksaan negri dan pengadilan negeri tebo untuk tegak lurus dalam menangani kasus di kecamatan muara tabir

  • Muara tebo-atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan menerima gratifikasi dari PT.Andika permata nusantara yang mana syurya selaku kepala desa tanah garo kecamatan muara tabir kabupaten tebo propinsi jambi

dengan adanya dugaan tersebut maka Aliansi mahasiswa dan masyarakat anti korupsi pada senin 22 januari 2024 melakukan aksi demo di depan kejaksaan negeri tebo serta depan kantor pengadilan negeri tebo

menurut dari hasil investigasi dewan pimpinan daerah pembela kesatuan tanah air indonesia bersatu( DPD Pekat IB) kabupaten tebo Hafizan romi faisal sekaligus pendamping masyarakat dari aksi demo menyampaikan ialah ada 3 hal tuntun yang di ajukan ke kejaksaan negeri tebo

poin pertama mendesak kejaksaan negeri tebo memeriksa kades tanah garo dan PT. Andika permata nusantara terkait dugaan gratifikasi dan menyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kades tanah garo yang mengakibatkan keresahan masyarakat kecamatan muara tabir

ke 2.meminta agar kejaksaan negeri tebo selaku jaksa penuntut umum dalam perkara saudara edi mulyadi melakukan talah ulang atau meneliti kembali pelimpahan berkas dari kejati jambi atau polda sebelum melakukan penuntutan di pengadilan negeri tebo karna patut kami duga rakasa hukum dan dugaan kriminilisasi terhadap pemilik lahan

ke 3.meminta agar pengadilan negeri tebo tegak lurus dalam menangani sidang gugatan perdata yang dilakukan oleh saudara Edi mulyadi”ujar romi

hal yang senada juga di sampaikan oleh Afriyansah selaku pendamping masyarakat dari Aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN) dalam aksi demo “bahwa kejaksaan negeri tebo dan pengadilan negeri tebo harus tegak lurus dan dalam menangani kasus ini yang telah membuat keresahan masyarakat yang di lakukan kades surya di kecamatan muara tabir dengan PT andika permata nusantara ini berdasarkan bukti-bukti yang ada bahwa memang benar lahan tersebut punya masyarakat”tutup Afriansya

jurnalis lukman

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button