Daerah

Rapat Paripurna DPRD Kab Muaro Jambi Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023

Muaro Jambi. KataFakta.id

Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi tentang penyampaian secara resmi Ranperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah ( RPJPD) Kabiupaten Muaro Jambi tahun 2024 yang dilaksanakan di gedung utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (7/6/2024).

Disaksikan unsur Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati dan Asisten serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah kabupaten Muaro Jambi juga tamu undangan lainnya, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti dengan didampingi unsur Wakil Ketua serta diikuti sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi
Adapun agenda Rapat Paripurna ini yaitu Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Muaro Jambi Terhadap Keterangan Pertanggungjawaban Ranperda Bupati Muaro Jambi Tahun 2023 dan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045

Diawali pidato pengantar pertanggungjawabannya, Pj. Bupati R. Najmi menyampaikan bahwa penyusunan RPJPD ini berpedoman kepada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Th. 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah

“Penyampaian kinerja yang tertuang dalam Ranperda ini merupakan wujud implementasi dan cerminan akumulasi dari seluruh capaian juga kinerja di Tahun 2023”, ujar Pj. Bupati.

Sebelum menutup laporannya, Pj. Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak atas berbagai dukungan, partisipasi dan kerjasama yang telah terjalin selama ini khususnya dalam melaksanakan pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan di tahun 2023.

Usai rapat paripurna juga dilakukan penyerahan buku Ranperda Bupati Muaro Jambi Tahun 2023.

(Red)

Show More

Related Articles

Back to top button