KATAFAKTA, BOGOR – Kapolsek Parung Panjang, Bogor, Kompol Nundung Radiman, dipecat dari jabatannya. Pencopotan tersebut tertuang dalam surat perintah dengan nomor Sprin/435/V/HUK.6.6./2020. Selanjutnya, jabatan Kapolsek Parung Panjang akan diisi oleh Kompol Suharto.
Dalam surat pencopotan tersebut, disebut Nundung akan diperiksa Propam Polri.
Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy menyebutkan digantinya Kompol Nundung dari Kapolsek Parung Panjang merupakan hal yang wajar. Ia menyebut, perlu penyegaran di wilayah hukum Polres Bogor.
“Kegiatan mutasi ini merupakan hal yang lumrah bagi kami, tentunya selain memberikan penyegaran bagi para personel, juga sebagai langkah meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” kata Roland lewat keterangannya, Senin, 18 Mei 2020.
Keterangan berbeda disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga. Dia menyebut penyebab mutasi karena Kompol Nunung kurang disiplin. Namun, tidak dijelaskan disiplin yang dimaksud dalam surat tersebut.
Saptono Erlangga menyebut Kompol Nundung akan diperiksa Propam.
“Yang bersangkutan diperiksa, diduga lakukan pelanggaran disiplin dan etik profesi,” kata Erlangga.
Kompol Nundung saat ini tengah memegang sejumlah kasus. Salah satunya yang menonjol di Parung yakni kasus penyekapan oleh suami dan penemuan makam seorang wanita dalam rumah di kawasan Parung Panjang, Bogor. ***
Muhamad Usman