Menurut anggota Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi RUU HIP mendapat reaksi penolakan dari masyarakat luas. Untuk itu, RUU HIP harus ditarik.
“Perguliran aspirasi RUU HIP mendapat reaksi yang luas sekali. Publik dan kelompok masyarakat menyuarakan penolakan dengan lantang. Tentunya hal ini harus kita dengar dengan baik dan kita respons dengan bijak. Kita wakil mereka semua,” ujar Habib Aboe Bakar Alhabsyi ketika melakukan interupsi dalam rapat paripurna DPR yang digelar virtual, Kamis, 18 Juni 2020.
Di draft RUU HIP tidak terdapat TAP MPRS pembubaran PKI dalam konsiderannya. Di RUU ini juga dituangkan pemerasan Pancasila menjadi trisila dan diperas lagi menjadi ekasila.
“Jika masyarakat mayoritas sudah melakukan penolakan, jika MUI menolak, jika NU menolak, lembaga-lembaga pemuda juga menolak, veteran-veteran TNI pun menolak, artinya suara publik ini sudah muncul semuanya. Lantas kita mau apa?” ucap Aboe Bakar.
Menurut Aboe Bakar, daripada membahas RUU HIP, lebih baik semua elemen lebih fokus pada pada pandemi Covid19 dan dampak ekonomi yang muncul di tengah masyarakat.
Aboe Bakar meminta agar RUU HIP ini dibatalkan saja. Apalagi pemerintah juga sudah menyatakan agar RUU HIP ditunda pembahasannya.
“Pemerintah sudah menyatakan akan menghentikan pembahasan RUU ini, saya bangga dan bahagia. Alangkah lebih baik jika kita batalkan saja RUU ini. Kita sampaikan pada publik bahwa RUU ini akan di-drop, tentu ini akan membuat masyarakat adem, tenteram, nyaman. Ini akan mengurangi gejolak dan tentu akan berdampak baik pada imunitas masyarakat kita dalam menghadapi COVID-19 ini,” tutur Aboe.
Sementara itu anggota Fraksi PDIP, Aria Bima. pembahasan RUU HIP sudah melalui persetujuan di sidang paripurna. Untuk itu pembahasannya harus dilanjutkan, meskpun nantinya paripurna memutuskan untuk menunda pembahasan.
“Ini kan lucu, dari proses di Baleg, pandangan dari masing-masing poksi-nya sudah memberikan pandangan-pandangan untuk dibawa ke paripurna. Di paripurna juga tidak ada yang memberikan catatan-catatan. Tapi seolah-olah kemudian di publik lepas tangan, begitu saja dengan menyalahkan beberapa orang, beberapa partai saja,” paparnya.
Aria Bima mengaku sangat menyayangkan usul penarikan RUU HIP. Dia meminta agar pimpinan mengembalikan RUU HIP ke proses pembahasan sebagaimana mestinya.
Pada sidang paripurna ini, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin sidang memutuskan pembahasan RUU HIP dikembalikan Badan Legislasi (Baleg). Ia memutuskan demikian untuk menghindari silang pendapat antar-anggota dewan.
“Supaya tidak ada silang pandangan, kita tegakkan aturan, mekanisme, tata tertib yang telah kita pegang, khususnya yang telah kita sahkan bersama-sama,” kata Azis.
“Berdasarkan hal tersebut, dengan segala hormat, nanti kami kembalikan kepada Badan Legislasi yang akan melakukan harmonisasi secara mekanisme dan tata tertib yang berlaku,” tambah politikus Golkar tersebut. ***
Muhamad Usman