
katafakta.id – Tebo, Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Khurnia yang digelar di Aula Kantor Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Senin (20/4/2026), menetapkan Adi Muslim kembali sebagai Ketua Koperasi Khurnia untuk periode 2026–2031.
Penetapan tersebut dilakukan secara aklamasi setelah seluruh anggota yang hadir menyatakan persetujuan tanpa adanya calon lain. Rapat yang dihadiri sebanyak 45 anggota itu dinyatakan memenuhi kuorum sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.
Selain menetapkan ketua, RALB juga mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas tahun buku 2025. Dalam forum tersebut, anggota menerima laporan yang disampaikan oleh pengurus lama.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Tebo, Iswandi dalam sambutannya menegaskan bahwa pihak dinas siap memberikan pembinaan kepada koperasi.
”Kami dari dinas siap membina. Apapun yang tidak diketahui, silakan langsung datang ke kantor atau hubungi saya melalui telepon atau WhatsApp, pasti akan saya respons,” ujar Iswandi.
Ia juga menekankan bahwa RALB merupakan forum tertinggi koperasi yang harus bebas dari intervensi pihak luar.
“RALB ini adalah rapat khusus anggota, tidak boleh ada intervensi dari pihak lain, termasuk saya. Jadi bapak/ibu silakan bermusyawarah atau voting dalam mengambil keputusan, baik pemilihan ketua pengurus maupun penetapan iuran pokok dan iuran wajib,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, anggota juga menyepakati penetapan iuran sebagai upaya memperkuat permodalan koperasi. Iuran pokok ditetapkan sebesar Rp100.000 dan iuran wajib sebesar Rp20.000 per bulan.
Adapun susunan pengurus Koperasi Khurnia periode 2026–2031 yang disahkan dalam rapat adalah Ketua Adi Muslim, Wakil Ketua Akmal, Sekretaris Amri, Wakil Sekretaris Heriantoni, dan Bendahara Winarti. Sementara itu, badan pengawas terdiri dari Sarbaini sebagai ketua, serta Tarmizi dan Bujang sebagai anggota.
RALB ini digelar sebagai tindak lanjut berakhirnya masa jabatan pengurus sebelumnya serta untuk mengambil keputusan strategis terkait keberlangsungan organisasi, termasuk penguatan permodalan dan tata kelola koperasi.
Dengan terlaksananya RALB tersebut, diharapkan Koperasi Khurnia dapat berjalan lebih baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya. (Tim)



