Daerah

Proses Pemadaman Api Di C51 Bungku Masih Berlanjut

Katafakta.id – Batanghari, Jambi -Tim gabungan polres batanghari, bnpb, manggala agni dan pertamina masih terus berusaha untuk memadamkan api di daerah aktivitas ilegal Drilling wilayah 51 bungku kecamatan bajubang Kabupaten batanghari yang menyebabkan kebakaran hutan dalam wilayah pt Aas.

Menurut keterangan yang di dapat dari warga setempat mengatakan, “petugas dalam empat hari ini sudah mencoba menggunakan alat pemadam yang di datangkan dari pertamina namun api juga tidak bisa di jinakkan, malahan semakin di semprot api semakin besar menyala”. ungkap salah seorang warga

Sekretaris BNPB, Samral Lubis salah seorang petugas yang sempat terjun langsung ke lokasi mengatakan pihaknya telah berupaya sekuat tenaga hingga mengajak pihak PT Pertamina untuk bekerjasama menanggulangi bencana tersebut.

“Kami dari tim gabungan dalam empat hari ini sudah bekerja ekstra untuk memadamkan api pada titik sumur ilegal, bahkan kami bekerjasama dengan pihak pertamina dari mulai hari pertama bencana ini hingga hari ke-26 Pasca ledakan besar di pertambangan ilegal”. katanya.

Namun dalam suatu usaha jelas pasti ada hambatan dan juga proses Pemadaman api dengan sumber minyak dan gas ini tidaklah segampang dengan memadamkan api kebakaran biasa.

“Apa lagi minyak yang terkandung di bawahnya mengalir seperti air keluar bersamaan dengan tekanan gas. Jadi wajar jika semakin di semprot dengan air dan racun api, api tersebut malah semakin besar dan berkobar karena berat jenis minyak dan yang keluar dan terbakar lebih ringan dari air” tambahnya.

Selanjutnya Samral Lubis mengaku khawatir banyaknya titik sumur mempengaruhi pergeseran tanah hingga mengakibatkan gempa nantinya.

“kekhawatiran saya adalah semakin beronggahnya tanah dan banyaknya titik sumur ilegal di daerah tersebut jelas akan memicu gempa, namun kita tidak berpikiran jauh seperti ini karena saya bukan ahlinya di bidang ini, yang saat ini yang kami lakukan bersama tim gabungan adalah tetap berusaha sekuat tenaga untuk menjinakan dan memadamkan api di daerah 51 bungku tersebut,” Tutupnya.

Dalam pantauan media Aktivitas ilegal Drilling di kawasan bungku kecamatan bajubang boleh di katakan di dominasi oleh orang yang bukan dari daerah setempat. Peran dan ketegasan pemerintah sangat di harapkan untuk keseriusan dalam pemberantasan aktivitas tak berizin ini.

penulis: Idham Khalid

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button