Peristiwa

KLHK Tangkap Kayu Ilegal dari TNKS

Ferdy Almunanda

KATAFAKTA – Tim Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera mengamankan 9 truk fuso bermuatan kayu ilegal yang diduga merupakan hasil pembalakan liar di Taman Nasional Kerinci Seblat dan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sustyo Iriyono, menyebutkan kayu ilegal tersebut diamankan tim di dua lokasi yang berbeda. Dua truk bermuatan 70 meter kubik kayu diamankan di Desa Batu Gajah, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Sementara tujuh truk lainnya diamankan di Kabupaten Tebo, Jambi. Saat ini petugas tengah menghitung jumlah muatan truk yang ditangkap di Kabupaten Tebo.

“Yang diamankan ini ada dua tahap. Yang pertama itu di Desa Batu Gajah Kabupaten Musi Rawas Utara, itu ada 70 meter kubik, 2 truk. Penangkapan tahap kedua di Kabupaten Tebo. Ada 7 truk dan kayunya saat ini sedang dihitung.”

Sustyo Iriyono menambahkan pihaknya juga mengamankan 7 orang sopir dan kenek truk yang mengangkut kayu tersebut. Sementara 1 orang lainnya yang diduga sebagai pemilik perusahaan penampung kayu ilegal ini berhasil melarikan diri.

Kata Sustyo Iriyono, saat ini petugas tengah mengejar terduga pemilik perusahaan penampung kayu ilegal ini. (*)

Show More

Related Articles

Back to top button