DaerahPemerintahanPeristiwa

Ketua PMII Cabang tebo M Fauzan desak polda jambi terkait tindakan anarkis kerusakan kantor gubernur jambi

MUARA Tebo-proyek Ketua PMII cabang Tebo M Fauzan mengatakan semua masyarakat dibolehkan menyampaikan aspirasi, namun tindakan anarkis yang dilakukan sopir batu bara saat demontrasi di Kantor Gubernur, Senin (22/01/2024) lalu, sama sekali tidak bisa dibenarkan.

Kami dari pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sangat menyayangkan sikap para pendemo yang dilakukan oleh komunitas sopir batu bara (KS BARA) sampai merusak fasilitas umum yang mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi negara

“Tindakan seperti itu tidak dibenarkan karena kebebasan kita sebagai masyarakat menyampaikan aspirasi memang dibolehkan, tapi tidak boleh membenarkan tindakan dengan cara-cara hal yang bisa merugikan kita semua,
Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendorong agar para sopir batu bara mendesak pengusaha tambang untuk membuat jalan khusus, dan menyebutkan kebijakan Gubernur Jambi Al Haris menghentikan operasional angkutan batubara melintasi jalan umum sudah tepat.

Terkait demo anarkis sopir batu bara yang menyebabkan kerusakan di kantor Gubernur hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp 500 juta, kutua umum pmii meminta Polda Jambi segera menangkap pelaku perusakkan.

“Yang harus dilakukan oleh para sopir adalah mendesak para pengusaha tambang untuk segera menyelesaikan jalan khusus batu bara yang tidak ada kejelasan sampai sekarang. Itu kewajiban mereka sebagai pengusaha tambang, kami tidak membela siapapun, karena kami para mahasiswa tentunya selalu berpihak kepada rakyat yang ditindas dan juga bukan pro pemerintah, namun ini berbicara kemaslahatan bagi kepentingan bersama,

Team:Allukman

Editor:Rio Andika

 

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button