Daerah

Kapolda Pecat 7 Polisi Secara Tak Hormat! Polisi Itu Sahabat Rakyat

Katafakta.id – Maluku Utara – Sedikitnya ada 7 Anggota Kepolisian yang terdaftar dalam keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) oleh Kapolda Malut, Irjen Risyapudin Nursin dalam apel gabungan Personel Polda Malut, Selasa(5/10).

Tidak hanya memberlakukan PTDH, Kapolda juga memberikan Penghargaan kepala puluhan personel yang telah mendedikasikan dirinya dalam mendukung program vaksinasi Covid-19 di wilayah hukum Malut.

Selain reward, dalam apel gabungan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian punishment kepada tujuh personel,” kata Irjen Risyapudin Nursin usai apel tersebut.

Berikut daftar 7 orang polisi yang dipecat atau mendapat hukuman PTDH:

1. Bripka Raniandini Yasa SH kesatuan Yanma Polda Malut

2. Bharatu Septian Munawar kesatuan Satbrimob Polda Malut

3. Brigpol Mochamad Cholid kesatuan Polres Ternate

Kapolda Maluku Utara Irjen Risyapudin Nursin pecat tujuh polisi secara tidak dengan hormat, salah satunya Bripka Raniandini Yasa.

1. Briptu Rahman Hartanto kesatuan Polres Ternate

2. Bripda Muh Taufan Madra kesatuan Polres Halbar

3.Briptu Abdul Taher Sepa kesatuan Polres Halteng

4. Brigpol Ridwan Anhar kesatuan Polres Tidore Kepulauan.

dikutip dari nkripost.com, Irjen Risyapudin menjelaskan tentang keputusan PTDH tersebut merupakan bukti penegakan hukum dalam regional Malut tidak pandang bulu, baik masyarakat maupun aparat hingga pejabat yang terbukti melanggar hukum akan dikenakan sanksi tegas

Sebaliknya, pada kesempatan itu Polda Malut juga memberikan penghargaan kepada 37 personel atas dedikasinya dalam mendukung program vaksinasi nasional.

Ucapan terima kasih juga Kapolda sampaikan kepada seluruh staf Polda Malut yang telah disiplin mendedikasikan diri dan berupaya keras untuk melakukan semua kegiatan secara cekatan. Baik itu kegiatan yang berupa Harkamtibmas, pencegahan penyebaran Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi di wilayah Malut.

Irjen Risyapudin berharap kedepannya tidak ada lagi personel Polda Malut yang melakukan pelanggaran-pelanggaran yang justru merugikan masyarakat karena sejatinya Polisi adalah sahabat masyarakat.

Kapolda juga menginstruksikan agar seluruh Kasatker melakukan pengawasan melekat kepada seluruh personelnya.

“Sehingga mereka merasa terus terawasi dan menghilangkan niat untuk berbuat pelanggaran,” ujar Irjen Risyapudin.

Sementara 28 personel diberikan reward atas dedikasinya sebagai tenaga vaksinator tercatat telah melaksanakan vaksinasi sebanyak 31.368 orang dari bulan Februari hingga September 2021.

“Dan empat personel diberikan reward dalam penanganan Covid-19 sebagai paramedis di Wisma Atlet Jakarta,” kata Kombes Adip Rojikan.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button