Politik

Emoh Ikut Pilkada 9 Desember 2020, Purnomo Serahkan Surat Pengunduran Diri

Ngaku Tak Tega Lebih Ngurusi Politik Ketimbang Rakyat di Saat Pandemi Covid-19

KATAFAKTA, SURAKARTA – KPU, Pemerintah, dan Komlisi II DPR RI sepakat Pilkada serentak dilaksanakan 9 Desember 2020. Namun, bakal calon walikota Solo Achmad Purnomo mengaku tidak sreg dengan jadwal tersebut. Wakil Walikota Solo ini pun memilih mundur dari pencalonan dirinya.

Surat pengunduran diri Achmad Purnomo sudah diserahkan ke Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo.

“Surat sudah saya haturkan kepada Pak Rudy selaku Ketua DPC. Keputusannya (Pilkada dilaksanakan pada 9 Desembeer) kan sudah kemarin,’’ ujar Achmad Purnomo, Kamis, 28 Mei 2020.

Jika surat pengunduran diri sebagai bakal calon walikota Solo ini disetujui DPC PDIP, ujar Achmad Purnomo, maka surat tersebut akan diserahkan kepada DPP PDIP.

“Nanti tinggal menunggu prosesnya. Boleh nggak di tingkat DPC. Kalau mengizinkan, lalu nanti bagaimana DPP,” ujar dia.

Alasan pengunduran diri, jelas Achmad Purnomo, dirinya merasa tidak tepat jika Pilkada dan tahapannya dilaksanakan di tengah pandemi Corona.

‘’Bagaimana mungkin saya lebih ngurusi politik daripada warga saya di tengah wabah Corona ini,’’ kata dia.

Achmad Purnomo mengaku sebagai kader PDIP dirinya siap menerima apa keputusan PDIP. JIka disetujui maka dirinya akan mundur dari pencalonan, tapi kalau ditolak dirinya akan dengan terpaksa melaksanakan tahapan Pilkada.***

Muhamad Usman

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button