Pemerintahan

DPRD Minta Bansos 1 Bulan Pertama Langsung Dibagikan, Sudirman : Tunggu SK Bupati/Walikota

KATAFAKTA, JAMBI – Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman menyatakan saat ini bantuan sosial (bansos) satu bulan pertama tidak bisa langsung dibagikan ke warga. Pemerintah Provinsi menunggu Surat Keputusan (SK) bupati/walikota untuk pencairan tersebut.

‘’Harus ada legalitasnya. Kita tidak bisa membagikan bansos tanpa legalitas, nanti jadi masalah  hukum,’’ ujar Sudirman ketika dihubungi KataFakta, Senin, 4 Mei 2020.

Jika bupati/walikota sudah menyerahkan SK penerima bansos, Sudirman berjanji pemerintah provinsi langsung membagikan bansos di kabupaten/kota tersebut.

‘’Kami tidak menunggu seluruh bupati/walikota menyerahkan SK. Pokoknya, begitu bupati A menyerahkan SK penerima bansos, maka kami langsung membagikan bansos di kabupaten A,’’ ungkap Sudirman.

Sudirman menyatakan pihaknya sudah memegang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Data tersebut berisi 21 ribu nama calon penerima bansos. Sementara, alokasi penerima bansos yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jambi sebanyak 30 ribu nama, sehingga masih memungkinkan penambahan sebesar 9 ribu nama.

Asisten III Setda Provinsi Jambi ini mengaku sudah mengkomunikasikan dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mendata calon penerima bansos. ‘’Selanjutnya data yang diusulkan akan diverifikasi oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial. Setelah verified, di-SK-kan, kami siap distribusikan bantuannya,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, DPRD mendesak agar pemerintah provinsi segera mendistribusikan bansos. Setidaknya, satu bulan pertama bansos tersebut dibagikan secepatnya. Pembagian secepatnya perlu dilakukan mengingat sudah banyak warga yang sudah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

‘’Yang 1 bulan cairkan dulu, selanjutnya sambil jalan kita perbaiki datanya,’’ ujar Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto kepada KataFakta, Senin, 4 Mei  2020.

Edi Purwanto meminta pendataan calon penerima bansos dilakukan secepatnya. ‘’Lakukan secepatnya. Libatkan Kades, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, dan Pendamping PKH,’’ tegas politisi PDIP ini. ***

Muhamad Usman

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button