KUALATUNGKAL. KataFakta.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Bupati Atas Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, Senin (09/07/24).
Acara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Jahfar, SH., serta dihadiri oleh Wakil Ketua II H. Muh Sjafril Simamora, SH, Pj Sekda Tanjabbar H. Dahlan S.Sos, MM, para anggota DPRD, Forkopimda, asisten dan staf ahli, kepala OPD, para kabag, dan insan pers.
Dalam sambutannya Ahmad Jahfar mengatakan bahwa rapat hari ini dengan agenda mendengarkan penyampaian Bupati atas pengantar nota rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2025.
“Syarat Rapat Paripurna telah mencapai Qorum, maka dengan ini sesuai peraturan Rapat Paripurna dengan resmi saya buka,” tutur Ahmad Jahfar.
Dalam pidatonya, Pj Sekda menjelaskan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD yang berlandaskan pada beberapa peraturan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodifikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
“Perubahan ini disusun sebagai respons terhadap kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Kami berharap rumusan yang disepakati nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2024,” ujar Pj Sekda.
Menutup sambutannya, Pj Sekda mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas teragendakannya pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS.
“Saya berharap melalui forum pembahasan ini akan tercipta kesamaan pandangan terhadap situasi dan kondisi serta permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat dirumuskan alternatif pemecahan yang efektif,” tutupnya. (RA)