KUALATUNGKAL. KataFakta.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato pengantar nota rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2025, Senin (01/07/24).
Acara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Jahfar, SH., serta dihadiri oleh Wakil Ketua II, Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, para anggota DPRD, Forkopimda, asisten dan staf ahli, kepala OPD, para kabag, dan insan pers.
Dalam sambutannya Ahmad Jahfar mengatakan bahwa rapat hari ini dengan agenda mendengarkan mendengarkan pidato pengantar nota rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2025.
“Syarat Rapat Paripurna telah mencapai Qorum, maka dengan ini sesuai peraturan Rapat Paripurna dengan resmi saya buka,” ujar Ahmad Jahfar.
Sementara itu, dalam pidatonya Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD. Ia menegaskan bahwa rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Saya berharap, melalui pembahasan selanjutnya, forum-forum ini akan menciptakan kesamaan pandangan terhadap situasi, kondisi, serta permasalahan yang kita hadapi. Dengan demikian, kita dapat merumuskan alternatif pemecahan atas permasalahan yang akan dihadapi,” katanya.
Dijelaskannya, bahwa penganggaran untuk Tahun Anggaran 2025 akan difokuskan pada target-target prioritas pembangunan daerah, termasuk peningkatan kualitas dan akses pendidikan serta kesehatan.
“Meningkatkan kualitas anak, perempuan, pemuda, dan keluarga, memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar bagi masyarakat, serta menguatkan konektivitas dari desa hingga ke kota dan daerah perbatasan,” lanjutnya.
Selain itu, arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2025 juga mencakup peningkatan perekonomian kabupaten, ketenteraman dan ketertiban, serta perlindungan masyarakat.
“Kami juga fokus pada pelestarian dan pengembangan budaya daerah, menjaga kelestarian lingkungan hidup, meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah, kualitas pelayanan publik, serta kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah,” Pungkasnya. (RA)